Jakarta, Aktual.com — Polsekta Banjarmasin Tengah menangkap dua pasangan remaja tanpa ikatan pernikahan diduga tengah mesum di dalam kamar hotel. Razia tersebut dilakukan disejumlah hotel di Jalan Kampung Melayu, Banjarmasin Tengah.

“Dua pasangan itu kami amankan karena saat kami razia hotel mereka tidak dapat menunjukkan bukti kalau mereka pasangan yang sah sesuai aturan hukum,” kata Kanit Sabhara Ipda Pol Abdurrahman di Banjarmasin, Sabtu (10/10).

Saat memeriksa satu persatu kamar hotel, polisi menemukan dua pasangan remaja di dalam kamar dan tidak memiliki hubungan yang sah sebagai suami istri.

“Karena bukan suami istri kedua pasangan yang diduga mesum itu dibawa ke Polsekta Banjarmasin Tengah guna dilakukan pendataan,” ujar dia.

Usai memeriksa hotel, pihak kepolisian melanjutkan razia di jalan-jalan dan saat berada di Pasar Sudimampir, menangkap dua wanita malam yang diduga sebagai pekerja seks komersial.

Polisi juga menangkap dua orang pengendara sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang. “Salah satu pengendara yang kami tangkap itu ketahuan petugas membuang pisau kecil,” kata dia.

Sementara itu, untuk hasil tangkapan pasangan yang diduga mesum diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Sedangkan untuk pekerja seks komersial diserahkan ke Dinas Sosial Kota Banjarmasin, sedang dua pengendara mabuk obat dan ketahuan membuang pisau kecil apa bila terbukti akan dijerat UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun.

“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga agar kondisi kota ini tetap kondusif menjalan pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu