Jakarta, Aktual.com — PT Freeport Indonesia (PTFI) membantah tudingan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang menyebut, bahwa perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu kerap membuang limbah pabriknya ke sungai dan menyebabkan punahnya ekosistem lingkungan hidup sekitar area sungai.
Vice President Corporate Communication PTFI, Riza Pratama mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pengelolaan lingkungan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Pengelolaan lingkungan PTFI didasarkan kepada AMDAL yang disetujui pemerintah di tahun 1997 dan aturan tambahan lainnya setelah itu,” demikian kata Riza di Jakarta, Minggu (11/10).
Dirinya juga mengklaim, jika Instansi Pemerintah terkait juga terus melakukan inspeksi secara berkala mengenai pengelolaan lingkungan pabrik Freeport. Sehingga dapat dipastikan PTFI tidak melanggar aturan yang ada sebagaimana yang diungkapkan Rizal Ramli.
“Instansi pemerintah melakukan inspeksi secara berkala dan sejauh ini PTFI selalu comply dengan izin dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli melontarkan kritikan pedas kepada perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS), yakni PT. Freeport Indonesia.
Rizal mengkritisi tindakan Freeport yang seenaknya membuang limbah di sungai dan menyebabkan punahnya ekosistem sekitar.
“Freeport seenaknya, limbah dan galian yang diaduk pakai mercury dibuang gitu aja ke sungai, ikan-ikan pada mati, penduduk menderita,” demikian kata Rizal beberapa waktu lalu.
Menurutnya, perusahaan tambang sekelas Freeport seharusnya bisa menggunakan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Namun karena sikap ‘greedy’ (rakus atau tamak), Freeport tidak mau mengeluarkan uang untuk membayar pengelolaan limbah.
“Enggak ada susahnya memproses limbah itu, tapi karena ‘greedy’ enggak mau bayar,” ungkapnya.
Rizal juga menyayangkan, betapa mudahnya pejabat di Indonesia untuk disuap, sehingga memudahkan Freeport untuk membuang limbahnya ke sungai.
“Ini karena beberapa pejabat Indonesia gampang disogok. Daripada bersihkan limbah, bayar aja pejabatnya, nego dengan pejabatnya. Ini yang harus dirubah,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: