Jakarta, Aktual.com — Ketua Dewan pertimbangan Majelis Ulama Indonesia(MUI), Din Syamsuddin menegaskan idealnya pemerintah memperkuat keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan sebaliknya, justru melemahkan keberadaannya.
“Meskipun KPK merupakan lembaga ad hoc, bukan berarti KPK dapat dilemahkan dan dikurangi wewenangnya. Karena lahirnya KPK sebagai perwujudan amanat reformasi. Idealnya pemerintah harus mempertahankan dan memperkuat KPK agar Indonesia terbebas dari genggaman korupsi,” ujar dia, di Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Upaya pelemahan KPK, kata dia, tidak bisa diterima dengan akal sehat dan memicu protes banyak pihak.
“Saya tidak mengerti, apa alasan pemerintah, kok, ingin melemahkan KPK. Saya berharap pemerintah bisa mengevaluasi kembali usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tersebut,” ujarnya.
Din menilai munculnya wacana revisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut bertujuan melemahkan keberadaan KPK.
“Jangan lemahkan KPK, bahkan kalau bisa keberadaan KPK ini harus diperkuat dan wewenangnya pun juga diperkuat, bukan sebaliknya, justru dilemahkan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby