Jakarta, Aktual.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia akan tegas terhadap anggota panitia pengawas pemilu yang terbukti melanggar pada pelaksanaan Pilkada serentak di Sulbar.
“Akan langsung diganti, Panwas yang terbukti melanggar dan tidak akan ada kompromi,” kata Ketua Bawaslu RI, Muhammad di Mamuju, Senin (12/10).
Ia mengatakan, pihaknya akan tegas dalam menghadapi Pilkada serentak dengan tidak memberi memberikan sanksi pembinaan kepada Panwas melanggar.
“Pembinaan maksudnya adalah anggota panwas yang melanggar hanya diberi surat peringatan tiga kali sebelum diberikan sanksi tegas yakni diberhentikan dari jabatannya,” katanya.
Menurut dia, Bawaslu RI akan tegas dengan mengganti setiap anggota Panwas yang melanggar. Pihaknya harus tegas untuk mencegah konflik atau hal lain yang mengganggu integritas penyelenggara.
“Jika pengawasannya sendiri tidak netral, maka akan rentan konflik, jadi harus ada ketegasan yang dilakukan,” katanya.
Ia berharap Panwas dalam melaksanakan tugasnya secara profesional, dan ahli, kemudian komitmen dan memiliki integritas, jujur, independen dan netral.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka