Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan kedua kepada AN, Istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ivan Haz.
Penyidik sebelumnya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap AN pada Jumat (9/10) lalu. Namun yang bersangkutan tidak hadir.
“Kemarin (Jumat), sudah kami tunggu sampai sore, tapi dia (Amna) tidak datang, oleh karenanya hari ini kami layangkan surat pemanggilan kedua terhadapnya,” ujar Kepala Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo ketika dihubungi wartawan, Senin (12/10).
Sedianya, AN, bakal diperiksa oleh penyidik Sub Direktorat Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap pembantunya, Toipah (20).
Suparmo menyatakan pemeriksaan tersebut akan kembali dilakukan pada hari Rabu (14/10). Namun, bila yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan, polisi akan mengeluarkan surat perintah pemanggilan secara paksa.
“Seandainya yang bersangkutan tidak datang lagi maka akan kami lakukan pemanggilan dengan surat perintah membawa,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: