Jakarta, Aktual.com — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan komunikasi harus mampu memberikan manfaat bagi khalayak, dan jangan dibatasi.
Selama ini kedaulatan dalam bidang komunikasi masih kerap dibatasi hanya terkait kepemilikan medium komunikasi semata, kata Menkominfo Rudiantara pada acara pemberian penghargaan Anugrah Komunikasi Indonesia 2015 di hotel The Sunan Solo, Jawa Tengah, Senin (12/10) malam.
Ia mengatakan pada akhirnya, kedaulatan komunikasi bukan terbatas kepada masalah kepemilikan. Tapi bagaimana medium komunikasi itu bisa menghadirkan maslahat bagi publik.
Rudiantara berpendapat, medium komunikasi yang tidak dimiliki oleh orang Indonesia tidak sepenuhnya buruk. “Yang penting mekanisme kepemilikannya harus melalui mekanisme publik, seperti pasar modal. Lewat mekanisme itulah, publik, koperasi atau siapapun bisa berkontribusi dalam pengelolaan perusahaan komunikasi dan memberikan manfaat untuk kepentingan publik”.
Rudiantara dalam hal ini juga membandingkan peraturan yang membatasi kepemilikan medium komunikasi yang dimaksudnya. “Media televisi dibatasi kepemilikan publiknya maksimal 20 persen. Sementara perusahaan telekomunikasi bisa sampai 65 persen. Persoalannya, bagaimana medium-medium tersebut bisa memberikan efek yang menguntungkan bagi masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan media televisi mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan rumah produksi hingga penyediaan lapangan kerja. Adapun perusahaan telekomunikasi bisa membuka peluang bisnis ritel maupun aplikasi telepon seluler. Hal Inilah yang harus dioptimalkan.
Pemberian Anugrah Komunikasi Indonesia 2015 terbagi dalam tujuh katagori yaitu katagori Pengembangan Media Literasi diberikan kepada Yayasan Media Pengembangan Anak, katagori Animasi Kreatif diberikan kepada Kampoong Monster Bandung, katagori Pengembangan Data dan Informasi kepada Good News From Indonesia.
Katagori Media Komunikasi Sosial diberikan kepada Komunitas Ambon Bergerak, katagori Komunikasi Pendidikan Publik kepada Sekolah Gratis dari Heni Sri Sundari, katagori Jaringan Komunikasi Sosial kepada Forum Lingkar Pena dan katagori Pesan Indonesia Kepada Dunia diberikan kepada Medical Emergency Rescue Commite.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan