Makasar, Aktual.com — Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan bahwa kedepannya mahasiswa yang berhak menerima beasiswa Bidikmisi adalah mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar.

Hal ini dikatakan oleh Mohammad Nasir saat berkunjung ke Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam rangka menyerahkan secara langsung bantuan bidikmisi, Selasa (13/10).

“Nantinya kartu Indonesia pintar akan jadi syarat penerima Bidikmisi,” ujar Mohammad Nasir.

Nasir mengungkapkan, pemberlakuan aturan ini disebabkan selama ini banyaknya mahasiswa yang semestinya tidak mendapatkan beasiswa bidikmisi namun juga menikmatinya.

Pasalnya, Kemenristekdikti telah menemukan banyaknya bukti data mahasiswa penerima bidikmisi yang dipalsukan.

“Kami sudah menemukan beberapa mahasiswa penerima bidikmisi yang kedapatan memalsukan identitas, tentu kami beri sanksi,” katanya.

Nasir menuturkan, beasiswa Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi. Sehingga, bagi mahasiswa yang terbukti tidak semestinya mendapatkan beasiswa bidikmisi seperti yang dikategorikan akan diberikan sanksi.

“Sanksi yang diberikan berupa pengembalian dana bidikmisi yang sudah diterima oleh mahasiswa bersangkutan,” tegasnya.

Meskipun begitu, pihaknya tetap melakukan pemanggilan dan meminta mahasiswa berhenti atau melanjutkan kuliah reguler, seraya menjelaskan memperketat pemberian beasiswa bidikmisi.

“Kami juga lakukan evaluasi terhadap penerima bidikmisi ini,” jelasnya.

Dia berharap kehadiran kartu Indonesia Pintar bisa membantu jalannya verifikasi.

Artikel ini ditulis oleh: