Surabaya, Aktual.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya Dwi Purnowo mengatakan besaran UMK 2016 Kota Surabaya ditargetkan akhir Oktober ini selesai.
Ia mengatakan rapat penentuan ini paling banyak menguras energi karena kerap kali terjadi perbedaan mendasar antara untuk buruh dan pengusaha.
“Kami hanya bisa berharap bisa tuntas akhir bulan ini. Setelah itu akan kami serahkan ke walikota untuk diputuskan besarannya. Baru kemudian akan diserahkan ke Gubernur untuk ditetapkan,” katanya, Rabu (14/10).
Sebelumnya, perundingan mengenai Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya 2016 yang digelar Dewan Pengupahan setempat masih alot atau masih terjadi perbedaan pendapat antara perwakilan pengusaha dengan buruh.
Artikel ini ditulis oleh: