Jakarta, Aktual.com – Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur. Untuk mengungkap itu, penyidik menggeber pemeriksaan secara intensif terhadap beberapa orang yang diduga memiliki informasi mendalam kasus pembunuhan sadis tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq menuturkan, penetapan tersangka saat ini tinggal menunggu waktu. Sebab saat ini penyidik hanya butuh 1 alat bukti lagi yang bisa menguatkan bahwa orang yang dikenal korban adalah tersangka.

“Sudah kita kenali. Ya artinya kita hanya tinggal 1 alat bukti lagi agar bukti-bukti kuat dan bisa menjerat tersangka. Jadi tidak ada pengelakan lagi,” ujar Kapolres, seperti ditulis Kamis (15/10).

Namun dia menolak menyebutkan apa 1 alat bukti yang dimaksud. Dia menyatakan saat ini ada pihak yang mencoba membuat kabur penyelidikan kasus pembunuhan Ibu dan anak ini.

“Perkembangan masih seperti semalam. Soal alat bukti 1 itu masih kita cari,” ujar Kapolres. Hingga kini polisi terus menelusuri dan mendalami kasus pembunuhan sadis ini. Beberapa barang bukti dikumpulkan, seperti 2 ponsel, 5 pisau dapur, beberapa dokumen perbankan dan asuransi, dan satu pisau karatan.

Jasad Dayu dan Yuel sebelumnya ditemukan Kamis (8/10) sore sekira pukul 17.30 WIB, dalam kondisi mengenaskan. Luka sobek dan bersimbah darah menjadi penyebab kematian kedua korban, setelah diduga pelaku menghabisinya dengan benda tajam.

Korban Dayu mengalami luka di leher kiri, dagu sebelah kanan, punggung kiri, dada kanan, dan bawah ketiak kanan.

Sementara anaknya, Yuel, mengalami luka terbuka di leher. Kedua korban pertamakali ditemukan oleh Heno Pujo Leksono, yang tak lain adalah suami dan ayah korban. Dia menemukan istri dan anaknya sudah tidak bernyawa saat pulang ke rumah. Sebelumnya, Heno sempat curiga karena menemukan pintu pagar rumahnya tidak terkunci.

Artikel ini ditulis oleh: