Jakarta, Aktual.com — Jelang satu tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo sejumlah catatan diberikan oleh DPR. Khusus dibidang penegakan hukum menurut Anggota Komisi III Syarifuddin Suding menilai kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo kurang profesional.

Ia menekankan demikian saat disinggung kekalahan demi kekalahan Kejaksaan Agung dalam mengungkap berbagai kasus yang ditanganinya. Yakni pada sidang praperadilan dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait pengadaan gardu listrik PLN.

Kemudian dalam kasus penjualan aset piutang (cassie) BPPN 2003, dimana hakim tunggal juga memutus penggeledahan penyidik Kejagung terhadap kantor Victoria Sekuritas dinyatakan tidak sah, termasuk aksi penyitaan barang buktinya.

Belakangan, nama Jaksa Agung M Prasetyo juga disebut-sebut turut ‘mengamankan’ kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut.

“Memang selama ini Komisi III mengkritisi beberapa kasus yang ditangani kejaksaan, terutama yang dianggap tidak menunjukan sikap profesional sehingga kalah di pengadilan oleh pihak-pihak yang yang merasa dirugikan,” tegas Sudding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).

Menurutnya, kekalahan yang dialami Kejagung secara langsung menunjukkan kinerjanya tidak maksimal, tidak profesional dan kurang hati-hati dalam proses penanganannya. Padahal, semestinya Kejagung dalam menangani suatu perkara mengedepankan sikap-sikap dimaksud.

“Kinerja jajaran Kejagung memang banyak pertanyaan dari masyarakat. Kita kritisi supaya betul-betul mengedepankan sikap profesional ketika dia melaksanakan tupoksinya. Ini agar tidak ada komplain dari masyarakat,” jelas politisi Hanura tersebut.

Ketua Fraksi Partai Hanura ini mengingatkan agar Kejagung sebagai institusi penegak hukum menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar, obyektif, independen dan tidak partisan.

“Apalagi misalnya dibalik itu ada kepentingan politik, sungguh sangat kita sesalkan kalau itu terjadi,” demikian Sudding.

Artikel ini ditulis oleh: