Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Victoria pekan lalu. Pembentukan Panja Victoria ini dalam rangka pengawasan terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi pembelian aset badan Penyehatan Perbankkan Nasional (BPPN).

“Panja Victoria sudah dibentuk pekan lalu, nanti masih dibicarakan lagi apa-apa yang akan dikerjakan,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Risa Mariska, di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (15/10).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu enggan berbicara lebih jauh mengenai dasar pembentukan Panja Victoria, berikut kasus dugaan korupsi pembelian aset BPPN yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Hanya saja, mayoritas fraksi di DPR, termasuk F-PDIP sudah membicarakan hal tersebut.

Sebelumnya, Anggota Komisi III Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mengatakan pembentukan Panja Victoria akan mengungkap adanya sesuatu yang dianggap janggal dalam penanganan perkara di Kejaksaan Agung.

Seperti halnya Risa, Suddin menyatakan pembentukan Panja belum dibicarakan secara utuh oleh internal Komisi III. Salah satunya mengenai arah dan tujuan pembentukan Panja. Hanya saja, substansinya sudah ada kesamaan, yakni untuk mengungkap adanya sesuatu yang dianggap janggal dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembelian aset BPPN.

“Belum ada rapat internal dalam konteks arah dan tujuan pembentukan Panja, paling tidak ini dalam rangka pengawasan terhadap institusi penegak hukum,” jelasnya.

Hasil kerja panja nantinya dijadikan salah dasar evaluasi terhadap kerja Kejagung. Yakni bagaimana kerja Kejaksaan merujuk pada aturan yang ada. Bukan sebaliknya melaksanakan penegakan hukum tetapi dalam prosesnya justru menabrak-nabrak aturan yang ada di KUHAP.

Artikel ini ditulis oleh: