Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengundurkan diri dari partai setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10/2015). KPK menetapkan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka terkait penanganan perkara bantuan sosial dan bagi hasil di Kejati Sumut dan Kejagung. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

‎Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh menyampaikan rasa prihatinnya atas penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP Nasdem Patrice Rio Capella terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.

“Saya katakan ini tentu memprihatinkan, tapi inilah bagian daripada sebuah komitmen atas konsistensi sikap yang terus-menerus dipegang teguh,” terang Paloh dalam konferensi pers di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sekjen Rio Capella langsung datang ke DPP Nasdem dan mengajukan surat pengunduran diri. DPP menerima surat pengunduran diri Rio yang disebutnya turut membesarkan partai sejak awal.

“Saya harga saudara Patrice Rio Capella, itu artinya menerima pengunduran dirinya sebagai anggota dari Partai Nasdem,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: