Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apakah kegiatan yang dilakukan Rio sepengetahuan Ketum Nasdem Surya Paloh?
“Kalau saudara masih melihat wajah saya, kalau saudara masih yakin apa yang saya ucapkan, jawabannya saya benar-benar tidak mengetahui,” tegasnya dalam jumpa pers di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).
Surya menjelaskan demikian dalam sesi tanya-jawab dalam jumpa pers tersebut. Menurutnya, dalam kasus ini ia tidak mengetahui apa yang dilakukan Rio sebagaimana konstruksi pertanyaan yang diajukan wartawan dan beberapa pihak.
“Sama dengan pemikiran sementara pihak-pihak lain, seakan-akan ada pertemuan disini yang mengkonstruksikan ada upaya saya jadi makelar kasus. Atau ada upaya saya mempergunakan legalitas saya, mengatur-atur perkara saudara Gatot misalnya,” kata dia.
“Bicara dengan Jaksa Agung (M Prasetyo) misalnya. Demi obyektifitas dan kebenaran, saya nyatakan tidak. Dan itulah yang sama miliki. Lebih dari itu saya tidak bisa. Saya bicara dengan akal sehat saya, nurani saya, kebenaran saya,” sambung Paloh.
Artikel ini ditulis oleh: