Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung memastikan penanganan kasus bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang saat ini ditangani tetap terus berlanjut, meski Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka.
Rio Capella ditetapkan KPK dalam pengamanan kasus bantuan sosial (Bansos), tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah BUMD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
“(Tidak akan terganggu) kita tangani kasus Bansos tetap On the track,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) R Widyo Pramono melalui pesan singkat ketika dimintai tanggapan mengenai sikap Kejagung dalam penanganan kasus Bansos Sumut, Kamis (15/10).
Namun ketika disinggung sejauh mana perkembangan proses penanganan kasus tersebut dan alasan belum juga ditetapkannya tersangka, Widyo berdalih penyidik berhati-hati dalam menangani setiap perkara. Hal itu menurut Widyo dilakukan guna menghindari proses praperadilan.
“Masih menunggu kesimpulan akhir tim penyidik. Penyidik harus cerdas, cermat, dan cepat, dengan demikian dapat menghindari praperadilan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu