Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan pimpinan KPK membahas draft RUU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015). Fadli Zon yang juga President Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) juga menyerahkan kepada KPK hasil Konferensi ke-6 GOPAC di Yogyakarta, 6-8 Oktober 2015, terkait pemberantasan korupsi.

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta tegas KPK agar tidak tebang pilih dalam penanganan kasus Bansos di Sumatera Utara (Sumut) yang menetapkan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka.

Menurut dia, jika ada dugaan ‘pengamanan kasus Bansos’ yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung, maka perlu dilakukan pemeriksaan.

“Iya dong, artinya jangan nanti hanya pihak sipil, tapi kan penegakan hukum justru lebih penting dalam berkomitmen untuk menegakkan hukum, dalam hal ini memberantas korupsi,” ucap Fadli, di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (15/10).

Namun demikian, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK mengenai temuan-temuan bukti yang didapat.

“Hukum juga disitu jangan ada tebang pilih kalau ada memang oknum yang terlibat, tapi kita juga tidak perlu mengada-ngada ya. Kalau memang ada yang terlibat harus ada penegakan hukum. terutama kepada aparat penegakan hukum dan itu penting ini,” tandas politikus Gerindra itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang