Jakarta, Aktual.com — Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ditimpa tsunami kasus korupsi pekan ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Patrice Rio Cappela ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan kasus korupsi dana bantuan sosial provinsi Sumatera Utara, Kamis (15/10).

Sebelum Rio, KPK lebih dahulu menetapkan Otto Cornelis Kaligis yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai Nasdem. Pengacara senior ini dijerat dalam kasus yang muaranya sama. Ia diduga memberikan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Uang pelicin itu untuk memenangkan gugatan yang berkaitan dengan upaya penyidikan kasus korupsi bansos oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. KPK lantas menangkap tangan empat hakim, satu panitera dan pengacara yang tidak lain adalah anak buah Kaligis, Yagari Bhastara Guntur alias Gary.

Menariknya sejak kasus ini terungkap Partai Nasdem dengan slogan restorasi terus mengelak dikaitkan dengan aksi rasuah elit partainya. Redaksi Aktual.com merangkumnya dalam tulisan ini.

1. OC Kaligis mengaku tidak tahu aksi Gary

KPK menangkap Gary pada tanggal 8 Juli di kantor PTUN Medan. Baru dua hari kemudian Kaligis sebagai atasan Gary memberikan keterangan kepada wartawan. Kaligis yang saat itu belum bertemu dengan Gary mengaku tidak mengetahui siapa yang memerintahkan Gary terbang ke Medan.

“Kalau seandainya ketemu akan saya tanya, ‘Ngapain kau ke Medan? Kan perkaranya sudah selesai’,” kata Kaligis

Nyatanya di depan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Gary mengaku diperintahkan oleh Kaligis memberikan uang kepada hakim PTUN Medan.

“Pak OC di akhir pembicaraan telepon mengatakan ke saya agar berikan dolar ke panitera,” sambung Gary.
2.Tak berhubungan dengan Nasdem

Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai Nasdem Taufik Basari sesaat setelah Kaligis ditersangkakan oleh KPK langsung mengatakan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum. Alasanya kasus yang menjerat Kaligis dikatakan tidak berhubungan dengan partai.

“Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada OC Kailigis karena persoalan yang menjerat Beliau merupakan persoalan hukum pribadi, bukan berkaitan dengan Nasdem,” kata Taufik, saat dihubungi, Rabu (15/7).

Pernyataan ini kemudian berbanding terbalik dengan fakta persidangan. Dalam sidang Gary terungkap adanya pertemuan antara yang digelar oleh Kaligis di kantor DPP Nasdem. Dalam pertemuan itu hadir Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Sumut Teuku Erry dan Ketum Nasdem Surya Paloh.

Bahkan seperti yang kita ketahui akhirnya kasus ini menyeret Rio Cappela.

3. Akan Bubarkan Partai

partai Nasdem berdiri dengan semangat anti korupsi. Bahkan Surya Paloh sang Ketua Umum pernah berjanji akan membubarkan partainya jika ada kader yang tersangkut kasus korupsi.

“Tidak layak Partai Nasdem dipertahankan,” demikian tegasnya usai membuka pembekalan caleg Partai Nasdem, dii Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (3/6/2015) silam.

Namun kini ketika dua elit Nasdem sudah ditetapkan sebagai tersangka janji itu seolah dilupakan. Nasdem tetap berdiri. Tidak bubar dan mengatakan tetap konsisten dalam pemberantasan korupsi.

Artikel ini ditulis oleh: