Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto mengharapkan pemberian fasilitas transaksi lindung nilai (hedging) oleh tiga bank BUMN kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat memicu BUMN lain untuk juga melakukan hedging.
“Saya berharap penandatanganan (kerja sama) ini dapat menjadi pemicu bagi BUMN-BUMN lain untuk tidak ragu-ragu lagi melakukan hedging,” ujar Rahmat di Jakarta, Jumat (10/4).
Tiga bank badan usaha milik negara (BUMN) yakni PT Bank Mandiri Persero (Tbk), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk baru saja menandatangani kerja sama pemberian fasilitas transaksi lindung nilai (hedging) kepada PLN sebesar 950 juta dolar AS.
Rahmat menuturkan, perkembangan ekonomi global yang masih dalam ketidakpastian memang menyebabkan gejolak terhadap nilai tukar rupiah.
Kondisi tersebut, lanjut Rahmat, memang memberikan dampak negatif kepada korporasi yang menggunakan dolar dalam tiap transaksi termasuk PLN.
“Hedging merupakan salah satu upaya untuk mengurangi risiko yang timbul dan akan timbul ke depannya,” kata Rahmat.
Rahmat menuturkan, transaksi hedging sepertinya masih belum populer khususnya bagi perusahaan-perusahaan BUMN, namun di kalangan swasta sebagian sudah menerapkannya. Peraturan perundang-undangan terkait hedging ditengarai sebagai penyebab masih ragunya BUMN lakukan hedging.
“Konsekuensi biaya akibat hedging bukan kerugian negara sepanjang dilakukan secara konsisten! konsekuen dan akuntabel,” kata Rahmat.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















