Jakarta, Aktual.com — Bekas Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella membantah jika dirinya diperintah oleh Surya Paloh untuk ‘mengamankan’ Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, dalam kasus korupsi dana Bantuan Sosial.
“Nggak ada (perintah dari Surya Paloh),” ujar Rio, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/10).
Rio juga menampik jika dirinya menjanjikan akan ‘mengamankan’ nama Gatot dari jeratan korupsi dana Bansos. “Nggak ada yang saya janjikan,” kata dia.
Berdasarkan informasi, pembahasan mengenai ‘pengamanan’ Gatot di kasus Bansos milik Pemerintah Provinsi Sumut, dilakukan saat pertemuan di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Surya Paloh, Gatot, OC Kaligis dan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.
Menuru kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail, kliennya memang sempat diberikan uang oleh Gatot sebesar Rp 200 juta. Namun, Maqdir mengaku uang tersebut dikembalikan Rio kepad Gatot. Politikus PKS itu memberikan uang tersebut melalui rekan Rio yang dulunya sama-sama menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya.
Artikel ini ditulis oleh: