Jakarta, Aktual.com —  Institute for Development on Economics and Finance (Indef) menilai tiga kebijakan ekonomi jilid IV, secara garis besar sudah bagus, namun ada beberapa poin yang harus ditingkatkan agar menyentuh pokok permasalahan yang biasanya dihadapi.

“Paket-paket kebijakan ini baik, namun masih banyak yang harus diatur, jadi ini harus terus dilakukan, secara bertahap,” kata peneliti senior Indef Didik J. Rachbini di kantor Indef, Pejaten Timur, Jakarta, Jumat (16/10).

Peningkatan tersebut antara lain adalah kebijakan perluasan KUR dan penurunan bunganya yang perlu hati-hati dalam implementasinya karena akan menjadi bumerang pada pemerintah sendiri.

“Perluasan itu bagus, namun penurunan bunga itu sebetulnya tidak begitu pengaruh meski bagus juga, karena seperti anak kecil yang dimanjakan dia jadi lembek, ini bagusnya sementara, jika pertumbuhan ekonomi naik lima hingga enam persen harus dikembalikan pada suku bunga pasar,” katanya.

Lebih lanjut, Didik mengatakan yang menjadi masalah lebih dalam lagi adalah implementasinya, yaitu kapan akan diterima, kecepatan pelayanan, sogok-menyogok dan lain sebagainya.

Selain itu, dia juga mengatakan pemberian kredit oleh LPEI senilai kurang lebih Rp696 miliar untuk mendorong UKM melakukan ekspor juga masih kurang memberikan efek jika elemen pendukungnya seperti di mana pasarnya yang akan dimasuki tidak diperkuat.

“Itu jadi seperti pemanis saja jika hal strukturalnya tidak dipersiapkan,” kata dia.

Sementara itu, terkait sistem pengupahan, Didik memandang masyarakat tidak boleh tergerus oleh nilai uang yang turun karena inflasi dan harus bisa menikmati pertambahan kesejahtraan dari pertumbuhan ekonomi yang pesat.

“Harus sesuai, lalu dikaitkan dengan perubahan ekonomi, pekerja harus bisa menikmati kesejahteraan. Sistem pengupahan dalam Paket IV ini mungkin ada tantangan dari serikat pekerja, atau lainnya, karenanya butuh sosialisasi,” ujar dia.

Dari Informasi yang dihimpun, tiga hal dalam Paket kebijakan keempat itu meliputi deregulasi sistem pengupahan, perluasan KUR dan pemberian kredit oleh LPEI untuk mendorong UKM melakukan ekspor dan mencegah PHK.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka