Jakarta, Aktual.com — Pemerintah diusulkan membentuk Tim Respon Cepat (TRC) untuk mengatasi kebakaran lahan dan hutan di wilayah Indonesia.

“Inspeksi berkala dilakukan baik di lahan masyarakat atau perkebunan maupun kawasan hutan yang dikuasai kementerian. Selain mengandalkan laporan citra satelit mereka juga dapat melakukan pemantauan lapangan dengan drone,” kata pengamat lingkungan Prasetyo Sunaryo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10).

TRC diperlukan untuk melakukan inspeksi secara berkala, untuk melakukan penanggulangan awal ketika muncul hot spot.

“Selama ini jika kita lihat kebelakang, sudah dapat dilihat pola kejadian peristiwa dan persebaran lokasinya. TRC sendiri semacam tim ad hoc sembari menunggu pembenahan terhadap tata kelola pemanfaatan hutan dan lahan,” jelasnya.

Ruang lingkup inspeksi meliputi 3 hal, yaitu prosedur pembukaan lahan, protap penanganan kebakaran lahan serta ketersediaan sarana dan prasarana.

“Melalui inspeksi dapat diketahui perusahaan yang patuh atau mau berbenah dan yang memang nakal. Data hasil inspeksi ini akan mengurangi saling tuduh antar korporasi, warga dan pemerintah karena ada basis data untuk verifikasinya,”

Keberadaan TRC juga harus diberikan kewenangan yang besar, setidaknya akses langsung dengan kepala daerah.

Artikel ini ditulis oleh: