Jakarta, Aktual.co — Mantan sekretaris Komisi E DPRD DKI, Sarianta Tarigan periode 2009-2014 merasa geram lantaran dituduh terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) oleh Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad).
Mantan Politisi Partai Damai Sejahtera ini mengancam akan melaporkan organisasi Kamerad kepada Badan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.
“Saya akan Laporkan ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan,” kata Sarianta saat dihubungi wartawan, Jumat (10/4).
Sarianta pun mengaku bahwa dirinya tidak terlibat kasus UPS yang telah menggaruk dua orang anak buah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakni Alex Usman dan Zaenal Sulaiman. Bahkan dia juga beralasan bahwa dirinya tidak masuk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI yang membahas pengusulan pengadaan alat UPS.
“Saya tidak masuk dalam banggar dalam pembahasan itu juga saya tidak pernah ada. UPS itu masuknya di APBD perubahan, saya juga tidak menandatangani APBD-P itu,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















