Jakarta, Aktual.com — lndonesia Corruption Watch (lCW) mengkritisi capaian penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di era satu tahun pemerintahan Jokowi-JK.
Peneliti lCW, Emerson Yuntho mengatakan jika belum ada capaian yang dapat membuat puas publik dalam pemberantasan korupsi.
“Kita harus katakan kita belum puas dalam pemberantasan korupsi Jokowi,” ucap dia dalam acara diskusi, di kawasan cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10).
Emerson berpandangan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Jokowi terkait pemberantasan korupsi masih belum secara tegas dilakukan. Hal tersebut dilihatnya dari segi penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Emerson menyebut salah satu hal yang menjadi contoh adalah ketika KPK mengalami kriminalisasi. Ketika itu, Jokowi tidak tegas saat membentuk tim 9 karena tidak dilegalkan.
Selain itu, Jokowi juga dinilai belum tegas terkait sikapnya terhadap revisi Undang-Undang KPK. Emerson menilai RUU KPK itu tidak hanya sekadar ditunda, melainkan harus dicabut.
“Ketika proses RUU KPK, kalau cuma sekadar ditunda akan jadi bom waktu saja, yang harus dilakukan ditarik,” serunya.
Terlebih, kata Emerson, Jokowi masih belum bisa lepas dari bayang-bayang partai politik dalam kebijakannya. Dia mencontohkan adalah ketika pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
“Kita harap Jokowi lepas dari bayang-bayang partai,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Nebby