Jakarta, Aktual.com — Freeport belum menyelesaikan kewajibannya mengenai jumlah saham pemerintah Indonesia. Saat ini, saham pemerintah di Freeport baru mencapai 9 persen, dari 20 persen yang dijanjikan.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Rudi Gobel mengatakan kekurangan 10 persen saham tersebut akan dipenuhi dengan cara divestasi.
“Kalau menurut aturannya kan, bahwa dalam waktu dekat saham pemerintah itu harus mencapai 20 persen. Sekarang sudah 9 koma sekian persen. Artinya masih ada 10 koma sekian persen lagi yang harus di divestasi,” jelas Rudi, di Jakarta, Sabtu (17/10).
Berdasarkan regulasi, lanjut Rudi, divestasi Freeport akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat tertinggi yakni pemerintah pusat hingga ke jajaran terendah, swasta nasional.
“Posisi kita secara regulasi itu menyatakan, divestasi itu dilakukan secara berjenjang, pemerintah pusat, daerah, bumn, baru BUMD, kemudian berikutnya ke swasta nasional,” paparnya.
Menurut Rudi, saat ini Kementerian ESDM tengah mendesak Freeport untuk segera memenuhi kewajibannya, sesuai dengan kesepakatan. Maka dari itu, dalam rencana renegosiasi dengan Freeport, pemerintah tidak menargetkan peningkatan jumlah saham.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby