Korupsi Kader Parpol di Indonesia (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Janji Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh yang akan membubarkan partainya hanya retorika. Hal ini dipertegas oleh Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai Nasdem Taufik Basari.

“Ketika ada satu kader korupsi, lantas kita bubar? Ya tidak! Tidak masuk akal. Itu tidak mungkin,” kilah Taufik, di Kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (17/10).

Pengacara muda yang biasa dipanggil Tobas ini sepertinya lupa bahwa bukan hanya satu kader yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Yakni mantan Sekjen Patrice Rio Cappela dan mantan Ketua Mahkamah Partai OC Kaligis.

Namun Tobas menilai terungkapnya kasus suap hakim Pengadilan Tinggi Tatausaha Negara (PTUN) Medan yang menyeret kader Nasdem tidak bisa menjadi ukuran partainya koruptif.

“Partai koruptif adalah partai yang mengeluarkan kebijakan-kebijakannya dan kader-kadernya untuk melakukan praktik-praktik korupsi. Partai yang koruptif maksudnya adalah menggunakan uang negara atau mengambil uang yang bukan jadi haknya untuk membiayai partai. Nah ketika itu terjadi, kita bubar saja,” ujarnya.

Seperti diketahui Surya Paloh sempat berjanji akan membubarkan Nasdem jika ada kadernya yang korupsi. Janji itu sempat ditagih masyarakat lewat akun media sosial.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang