Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR RI, Teguh Juwarno mengatakan bahwa dasar pembentukan Pansus ini bertugas untuk membedah adanya penyimpangan yang keluar dari norma perundang-undangan.

Terutama, dalam pengelolaan pelabuhan yang bernaung dalam badan usaha milik negara (BUMN).

“Tugas kita disitu untuk membedah secara objektif agar pengelolaan BUMN ini betul-betul dilaksanakan sesuai tata kelola yang benar. Kerena tujuan keberadaan BUMN bila mengacu pada UUD memastikan hajat hidup orang dikelola sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” ucap Teguh disela-sela rapat perdana Pansus, di Gedung DPR RI, Senin (19/10).

DPR sebagai lembaga politik, sambung dia, bertugas mendianogsa adanya penyimpangan dari penyalanggunaan kewenangan hingga kerugian negara.

Masih kata Teguh, Pelindo sebagai operator pengelolaan pelabuhan jika diibaratkan badan, pelabuhan merupakan organ utama yang sangat penting yakni mulut.

“Ketika kita itu ibarat badan pelabuhan adalah ‘mulut’ sangat stratgis sehingga bila dimasukan narkoba maka kita akan menjadi negara narkoba, kita ingin tahu di ‘mulut’ itu, apakah di sana banyak sariawan, kita lihat dianognas dibersihkan melalui Pansus ini,” sebut dia.

“Kalau nanti dari Pansus ini kita melihat bahwa adanya temuan penyimpangan, terjadi kerugian ngara lalu kemudian terjadi abose of power yang dilakukan oleh siapa saja, apakah sekelas menteri atau tokoh politik lain, maka kita menginginkan Pansus ini terbuka agar lebih objektif,” tandas Ketua DPP PAN itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang