Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan di Bali. Penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK manangkap anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, anggota DPR dari PDIP Adriansyah itu ditangkap terkait penerbitan izin usaha.
“Diduga ditangkap terkait penerbitan izin. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan),” kata Johan di kantornya, Jumat (10/4).
Johan mengatakan, anggota DPR itu diduga menerima uang dalam bentuk dolar Singapura. Uang tersebut juga sudah disita oleh tim KPK.
Selain Adriansyah, KPK juga menangkap pengusaha AH. Si pengusaha ditangkap di hotel yang ada di kawasan Senayan.
Johan mengatakan, status Adriansyah dan AH masih sebagai terperiksa. Dalam kurun waktu 1 x 24 jam akan ditentukan status mereka.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu