Jakarta, Aktual.com — Mabes Polri telah mengerahkan 15 penyidik Bareskrim Polri untuk membantu menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan, yang terjadi di wilayah Maluku dan Papua akhir-akhir ini.
“Kami tugaskan 15 orang penyidik. Penyelidikan dilakukan Polda setempat dengan dibantu Polda-polda yang tidak mengalami kebakaran. Kelima belas penyidik Bareskrim ini membantu penyelidikan di sana,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/10).
Anang berharap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Indonesia bagian timur bisa segera masuk ke meja persidangan. Meluasnya kasus karhutla hingga ke wilayah Timur Indonesia ditengarai merupakan dampak dari fenomena musim El nino. Seperti diketahui kebakaran hutan dan lahan sebelumnya telah terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Sementara rekapitulasi penanganan kasus karhutla di beberapa wilayah di Pulau Sumatera dan Kalimantan hingga 19 Oktober 2015, tercatat kasus yang ditangani kepolisian mencapai 256 kasus dengan rincian Bareskrim Polri menangani empat kasus, Polda Sumsel 35 kasus, Polda Riau 71 kasus, Polda Jambi 21 kasus, Polda Kalteng 63 kasus, Polda Kalbar 29 kasus, Polda Kalsel 13 kasus dan Polda Kaltim 12 kasus.
Sementara dari sejumlah kasus tersebut, ada sebanyak 243 orang tersangka kasus karhutla yang terdiri atas 226 tersangka kasus perorangan dan 17 tersangka kasus korporasi. Dari jumlah tersebut jumlah tersangka yang ditahan yakni 83 orang kasus perorangan dan lima orang kasus korporasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu