Jakarta, Aktual.com — ‎Kepolisian Tiongkok beserta Mabes Polri dibantu jajaran Polres Surabaya menangkap 32 WNA Tiongkok dan Taiwan yang melakukan pembobolan kartu kredit. Dari 32 WNA itu, lima diantaranya berasal dari Taiwan dan 27 WNA Tiongkok. Bahkan empat diantaranya tidak memiliki pasport.

Dengan terungkapnya mereka, polisi pun melakukan penggeledahan di delapan tempat di Surabaya yang dijadikan para pelaku menjadi kantor untuk melakukan aksi. Sedikitnya 71 juta rupiah dan 1.120 dolar Cina berhasil dimakan polisi sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Surabaya AKBP Takdir Matanette mengatakan, yang menjadi korban adalan orang-orang warga negara Cina dan Taiwan sendiri.

“Di Indonesia ini hanyaa tempat mereka saja. Ya bisa dikatakan kantor mereka untuk melakukan penipuan. Makanya kita sita alat-alat komunikasi dan komputer mereka.” ujar AKBP Takdir saat melakukan penggeledahan bersama kepolisian Tiongkok di salah rumah yang digeledah di kawasan Kupang Indah Surabaya, Selasa (20/10).

Dia mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah melakukan pembobolan kartu kredit dengan cara berpura menjadi anggota polisi. “Jadi mereka menelepon korban mengatakan jika kartu saldo kredit korban sudah habis. Kemudian korban diperintahkan untuk menelepon polisi, yang tidak lain nomer polisi itu adalah nomer pelaku yang lain,” kata AKBP Takdir.

Dia menyebutkan, pada saat korban menelepon, korban diperintah untuk mengisi rekening kartu kreditnya. Pada saat kartu kredit sudah terisi, pelaku pun melakukan pembobolan dengan alat yang dimiliknya. Karena melibatkan negara asing, maka kasusnya akan ditangai mabes polri dan berkoordinasi dengan kepolisian Tiongkok.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu