Jakarta, Aktual.com – Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal The Jakmania, F (37), menjadi tersangka. F dijadikan tersangka terkait kasus dugaan provokasi untuk melakukan tindakan anarkis menjelang laga Final Piala Presiden 2015 di Stadion Utama Gelora Bung Karno.

“Dari hasil penyelidikan, kita sudah mengamankan saudara F dan dilakukan pendalaman Subdit Cyber Crime dan alat bukti cukup dan F sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10).

Dari hasil penyelidikan, Fo terbukti menghasut Jakmania untuk menghadang dan menyerang suporter Persib Bandung (Bobotoh dan Viking) melalui media sosial, twitter.

“Pasal yang kita persangkakan kita menggunakan UU ITE dan menggunakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk menggunakan kekerasan,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang telah disita polisi, di antaranya dokumen digital, laptop, dan telepon genggam.

Saat ini polisi masih menelusuri sejumlah pihak yang diduga terlibat aksi provokasi Jakmania.

“Akan didalami terus siapa lagi yang terlibat,” tandasnya.

F ditangkap di Gang Mushola, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/10) sekitar pukul 20.00 WIB, atau pada waktu hari H final Piala Presiden yang mempertemukan Persib Bandung dan Sriwijaya FC.

Artikel ini ditulis oleh: