Jakarta, Aktual.com – Pansus Pelindo II yang akan segera mulai bekerja diharapkan berani memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno.

Disampaikan Direktur Energi Watch, Ferdinand Hutahahean, Rini perlu dipanggil untuk diminta keterangan terkait Pelindo II lantaran dianggap ikut bertanggung jawab atas apa yang terjadi di Pelindo. “Rini layak dipanggil,” ujar dia, Selasa (20/10).

Sambung dia, Pansus juga harus membuka fakta yang terjadi dan segera diserahkan ke pihak berwajib. Setidaknya ada dua kasus yang harus jadi fokus Pansus.

Pertama, dugaan gratifikasi Dirut Pelindo II, RJ Lino ke Rini. Kedua, kasus dugaan korupsi pada pengadaan mobile crane. “Usut tuntas dan hadapkan mereka (Lino dan Rini) pada proses hukum dan politik,” kata dia.

Janji untuk mengungkap dugaan penyimpangan Pelindo II juga sudah disampaikan Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka. Termasuk isu yang menyangkut Rini Soemarno.

Ditegaskan dia, Pansus Pelindo II adalah pansus penyidikan. Yang berdasarkan UU 17/2014 tentang MD3, punya wewenang memanggil siapa pun. Dari warga negara biasa, badan hukum, pejabat pemerintah hingga pejabat negara.

Bahkan, kata politisi PDI-P itu, pemanggilan paksa bisa dilakukan apabila yang bersangkutan menolak dipanggil tanpa alasan jelas.

Rieke juga berharap pansus ini juga bisa jadi pintu masuk untuk pembenahan BUMN secara keseluruhan untuk kepentingan rakyat.

Artikel ini ditulis oleh: