1 dari 11
Dewie disuap dalam kasus proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidra di Provinsi Papua dengan nilai suap sebesar SGD 177.700 dolar Singapura.
Kiri-kanan; Staf Penyidik KPK, Wakil Pimpinan KPK Adnan Pandu, Plt Pimpinan KPK Johan Budi, Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adi saat menggelar jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10/2105). Dalam jumpa pers tersebut, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengumumkan menetapkan anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka suap.
Kiri-kanan; Staf Penyidik KPK, Wakil Pimpinan KPK Adnan Pandu, Plt Pimpinan KPK Johan Budi, Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adi saat menggelar jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10/2105). Dalam jumpa pers tersebut, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengumumkan menetapkan anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka suap.
Dewie disuap dalam kasus proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidra di Provinsi Papua dengan nilai suap sebesar SGD 177.700 dolar Singapura.
Dewie disuap dalam kasus proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidra di Provinsi Papua dengan nilai suap sebesar SGD 177.700 dolar Singapura.
Dewie disuap dalam kasus proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidra di Provinsi Papua dengan nilai suap sebesar SGD 177.700 dolar Singapura.
Dewie disuap dalam kasus proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidra di Provinsi Papua dengan nilai suap sebesar SGD 177.700 dolar Singapura.
Wakil Pimpinan KPK Adnan Pandu, Plt Pimpinan KPK Johan Budi, Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adi saat menggelar jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10/2105). Dalam jumpa pers tersebut, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengumumkan menetapkan anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka suap.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang senilai SGD 177.700 saat jumpa pers terkait hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Jakarta, Rabu (21/10/2015). Dewie disuap dalam kasus proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidra di Provinsi Papua dengan nilai suap sebesar SGD 177.700 dolar Singapura.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang senilai SGD 177.700 saat jumpa pers terkait hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Jakarta, Rabu (21/10/2015). Dewie disuap dalam kasus proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidra di Provinsi Papua dengan nilai suap sebesar SGD 177.700 dolar Singapura.
Artikel ini ditulis oleh:

















