Dua anak mengisi jeriken dari sumber mata air di desa Sanleo, Kobalima, Malaka, NTT, Jumat (10/10). Akibat musim kemarau yang berkepanjangan warga harus mencari sumber air sejauh tiga kilometer dari desa asalnya. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/pd/15

Jakarta, Aktual.com — Partai Nasdem mendukung keputusan Presiden Joko Widodo terkait hukuman tambahan kebiri berupa suntik syaraf libido bagi pelaku kekerasan seksual, terutama kepada wanita dan anak-anak.

Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat mengatakan, hukuman kebiri berupa suntik syaraf libido bisa menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual yang akhir-akhir ini marak terjadi di Indonesia.

“Seperti yang kita ketahui di Kalideres, dan tempat lain, rata-rata hukuman bagi pelaku hanya 15 tahun. Kalau tidak dikebiri dia akan mengulang tindakan itu lagi,” ujar Viktor di DPR, Rabu (21/10).

Selama ini, lanjut Victor, pelaku seksual hanya dikenakan pasal 338, pasal 340 KUHP dan pasal 81 Undang-undang perlindungan Anak.

“Tentunya dengan hukuman kebiri, dia akan takut melakukan itu,” katanya

Seperti diberitakan, KPAI mengaku dalam rapat di Istana Presiden yang dihadiiri Mensos Khofifah Indarparawansa, Presiden Jokowi telah menyetujui rencana penerbitan Perppu Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual berupa suntik syaraf libido. Langkah ini dinilai komitmen Jokowi mencegah kekerasan terhadap anak.

Dalam rapat tersebut hadir pula Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menteri PPPA Yohana Yembise, Menkes Nila F Moeloek, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jederal Badrodin Haiti, Mendikbud Anies Baswedan, Seskab Pramono Anung dan Ketua KPAI Asrorun Niam.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan