Jakarta, Aktual.com — Anggota Pansus Pelindo II Masington Pasaribu kesal dengan keterangan yang disampaikan oleh Kabarekrim Polri Komjen Anang Iskandar dalam paparanya dihadapan rapat pansus. mantan Kepala Badan Naskotika Nasional (BNN) tersebut dinilai telah melakukan lokalisir kasus.

Pasalnya dalam paparanya Anang menyatakan telah mengembalikan dokumen milik Pelindo II selain yang berkaitan dengan pengadaan mobile crane.

“Ini jangan sampai kita dibohongi. Kalau penyelidikan belum selesai, kenapa beberapa berkas sudah dikembalikan?” Hardik Masinton, di Ruang Rapat Pansus, Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (21/10) malam.

Tidak sampai disitu, Masinton bahkan menantang Anang jika tidak senang dengan apa yang ia ucapkan. Politikus PDIP itu pun mempersilahkan jenderal bintang tiga itu untuk mencari dan membongkar kasusnya.

“Jangan begini dong. Kalau bener seperti ini, bener KPK perlu ada. Ini kasus Rp 3,1 T, kerja polisi apa seperti ini? Apa pertanggungjawabannya?” sebut Masinton.

“Bapak (Anang) membiarkan kebohongan ini, dan saya marah. Kalau Bapak nggak mampu, saya minta Bapak mundur,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang