Jakarta, Aktual.com — Partai Hanura siap menjatuhkan sanksi pemecatan kepada anggota DPR F-Hanura Dewi Yasin Limpo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Secara formal, belum. Secara substansial, sudah dipecat. Sudah ada di pakta integritas, kalau melanggar hukum siap untuk dikenakan sanksi pemecatan sesuai aturan. Itu ditandatangani semua. Mengacu pada pakta itu, yang bersangkutan sudah dijatuhi sanksi,” ujar Sekjen Partai Hanura Berliana Kartakusuma, di Jakarta, Kamis (22/10)
Berliana menuturkan, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sangat menyesalkan kejadian tersebut karena bertentangan dengan visi misi Hanura.
“Ini melukai kita semua. Beliau setiap saat sudah sampaikan doktrin hati nurani. Korupsi itu kejahatan kemanusiaan. Pak ketum sampaikan itu, Ingatkan itu. kerja dengan baik, jangan melukai rakyat,”
Kemudian, siapapun anggota Hanura yang melanggar hukum akan segera diberhentikan. “Ketiga, kita akan terus bahu membahu proses penegakan hukum, termasuk oleh KPK,” imbuh Berliana
Posisi DYL sebagai Ketua DPP Partai Hanura akan digantikan, namun siapa pengganti DYL belum bisa disebutkan.
“Sesuai UU, itu dilakukan PAW. Partai akan ajukan pengganti, dari dapil yang sama. Perolehan suara kedua terbesar. Siapa nama penggantinya, kita liat dulu.”
Artikel ini ditulis oleh: