Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan serangkaian tangkap tangan, Selasa (20/10) malam, di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara. Dalam OTT tersebut, KPK mencokok seorang pengusaha bernama Harry.
Salah satu yang ditangkap dalam operasi tim KPK itu, ada anggota DPR RI fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo. Dari penangkapan itu, petugas KPK menemukan narkoba di tas Harry.
“Ada temuan narkoba di tas saat OTT,” ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dihubungi, Kamis (22/10).
Yuyuk belum belum mengetahui seberapa banyak narkoba yang ditemukan itu. Harry pun pada Rabu (21/10) diserahkan ke Polda Metro Jaya.
“Diserahkan dini hari tadi, hampir bersamaan dengan tahanan lainnya turun untuk penahanan,” ujar Yuyuk.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan pengusaha bernama Setiadi, Devianto selaku ajudan Setiadi, sekretaris pribadi Dewi bernama Rinelda Bandaso, Bambang Wahyu Hadi, serta Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua, Iranius sebagai tersangka.
KPK menangkap Setiadi, Devianto, Iranius, dan Rinelda di restoran di kawasan Kelapa Gading usai melakukan transaksi. Di lokasi KPK menyita uang sebesar 177.700 dollar Singapura yang dibungkus dalam kemasan makanan ringan.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam di lokasi tersebut. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas KPK bergerak ke Bandara Soekarno-Hatta dan menangkap Dewi dan Bambang.
KPK terlebih dulu menangkap pengusaha bernama Harry, ajudan Setiadi bernama Devianto, dan seorang supir rental mobil. Namun, ketiganya dilepaskan karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana.
Diduga, Irianus dan Setiadi menyuap Dewi sebagai anggota DPR agar memasukkan proyek pembangkit listrik tenaga micro hydro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, ke dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu