Jakarta, Aktual.com — Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna menyebutkan, Hakim Sarpin Rizaldi dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau.

“Betul, berdasarkan hasil rapat tim promosi mutasi Mahkamah Agung tanggal 21 Oktober 2015,” kata Made saat dikonfirmasi, Kamis (22/10).

Sutrisna mengatakan, Hakim Sarpin sudah tidak lagi menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mengatakan saat ini masih menunggu surat keputusan mutasi Hakim Sarpin ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau.

“Ya sambil menunggu surat keputusan mutasinya, yang kemarin baru pengumuman rapat promosi mutasi,” ujarnya.

Sarpin Rizaldi merupakan hakim yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang sebelumnya ditetapkan tersangka yang memiliki rekening gendut oleh KPK.

Hakim Sarpin memutuskan bahwa penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah secara hukum. Putusan praperadilan hakim Sarpin pada 16 Februari 2015 itu juga berentet menjadi acuan gugatan praperadilan bekas Menteri Agama yang menjadi tersangka korupsi Suryadharma Ali dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama priode 2012-2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu