Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo perlu segera memanggil Jaksa Agung, M Prasetyo terkait indikasi keterlibatan dalam kasus suap terhadap eks Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.
Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan sejelas-jelasnya terkait indikasi dimaksud.
“Jika tidak (dipanggil), ada kekhawatiran Presiden akan dituding ingkar pada janji kampanye yang ia tuangkan dalam visi, misi, dan program Calon Presiden 2014,” terang Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, Kamis (22/10).
Dalam visi, misi, dan program Calon Presiden, kata dia, Jokowi berjanji akan memilih Jaksa Agung yang bersih. Artinya, sejak diangkat dan selama menjabat, Jaksa Agung pilihan Presiden harus benar-benar terbebas dari isu yang mengarah kepada perbuatan korupsi.
Nyatanya, belakangan ada indikasi Jaksa Agung terkait dalam kasus dugaan korupsi Patrice Rio Capella. Hal ini berdasarkan pengakuan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang menyatakan pernah meminta bantuan kepada Rio untuk berkomunikasi dengan Jaksa Agung. Yakni dalam rangka penyelesaian kasus dugaan korupsi dana Bansos yang ditangani oleh Kejagung.
“Bahkan, dikatakan Gatot bahwa Rio menyanggupi permintaannya itu,” jelas Said.
Indikasi inilah yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian serius dari Presiden Jokowi sebagai bentuk tanggungjawab moral politik selaku atasan Jaksa Agung. Hal itu sekaligus membuktikan komitmen Jokowi kepada rakyat dengan menempatkan orang yang bersih dalam jabatan Jaksa Agung.
“Kalau Presiden diam saja, saya khawatir Presiden akan dianggap tidak peka terhadap isu korupsi dilingkaran Presiden sendiri. Bahkan Presiden bisa dianggap abai terhadap janjinya,” tegas dia.
Nantinya, dari keterangan Prasetyo, Presiden bisa melakukan penilaian apakah bawahannya tersebut bersih atau tidak. Jika bersih, Jokowi harus berani memberikan kepada publik bahwa Prasetyo bersih. Sebaliknya, jika Jokowi mencium ada keterkaitan Jaksa Agung dalam masalah itu, maka sebaiknya Jaksa Agung dicopot.
“Terus terang saya khawatir kalau Presiden berdiam diri dan di kemudian hari KPK menetapkan bawahan Presiden itu sebagai tersangka, misalnya, maka itu tentu akan mencoreng wajah Presiden sendiri,” demikian Said.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan