Jakarta, Aktual.co —Keluarga Dasril Ramadhan (15 tahun) yang merupakan korban dugaan malpraktek akan melaporkan empat dokter RS Siloam Karawaci ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan kelalaian.
Kuasa hukum keluarga Dasril, Harapan Jaya Siahaan, di Tangerang, Kamis (9/4), mengatakan laporan dilakukan setelah RS Siloam menolak untuk melakukan perdamaian di luar persidangan.
“Besok kami akan laporkan empat dokter ke Polda Metro Jaya karena upaya damai diluar pengadilan gagal,” kata Siahaan ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dijelaskannya, keempat dokter yang dilaporkan tersebut adalah yang menangani Dasril sejak tahun 2014 lalu Para dokter itu, kata Siahaan, telah melanggar pasal 360 KUHP yaitu melakukan kelalaian yang mengakibatkan seseorang luka/cacat atau kematian.
“Kami sudah siapkan bukti untuk melaporkan keempat dokter tersebut. Kami akan terus mencari keadilan sampai kapan pun,” tegasnya.
Sementara itu, dalam persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Tangerang, Rumah Sakit Siloam Karawaci secara resmi menyampaikan penolakan damai dan pencabutan perkara.
Ketua Majelis Hakim PN Tangerang Cokorda Gede mengatakan karena kesepakatan damai diluar sidang gagal maka, persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kuasa hukum RS Siloam Karawaci, Yully Mulyana, mengatakan penolakan jalan damai karena pihaknya keberatan untuk menyediakan uang sebesar Rp5 miliar yang diminta pihak penggugat.
Selain itu, penggugat pun menyatakan bila RS Siloam masih sebagai pihak yang bersalah.
“Ini yang menjadi alasan kami untuk menolak proses damai itu,” tegasnya.
Dasril Ramadhan (15 tahun), warga Kota Tangerang yang merupakan mantan pasien RS Siloam Karawaci melayangkan gugatan senilai Rp500 miliar atas perbuatan dokter dalam menangani perawatan karena mengalami sakit berkepanjangan.
Saat itu, Dasril mengalami patah tulang bagian kaki dari insiden kecelakaan, karena alat di RS Usadan Insani dan RS Mayadapa yang menjadi perawatan perdana tidak memadai, maka dirujuk ke RS Siloam.
Selama sepekan dirawat, kondisi anaknya tidak membaik hingga akhirnya disetujui untuk dilakukan tindakan operasi sesuai permintaan rumah sakit.
Akhirnya, anaknya pun menjalani operasi penyambungan tulang dan paha atas, namun setelah hari ketiga, kondisi Dasril tidak membaik dan terus berlanjut hingga hari ke-180.
Dia pun memutuskan untuk mengeluarkan anak dari RS Siloam pada 7 Juni 2014 karena merasa dibohongi pihak siloam.
Sementara itu, kondisi Dasril pascamenjalani operasi tidak membaik. Kaki kanan yang patah dan bekas penanganan dokter membusuk dari paha hingga ujung kaki.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















