Jakarta, Aktual.co — Analis Ekonomi AEPI (Asosiasi Ekonomi-Politik Indonesia), Kusfiardi menilai bahwa kondisi meruginya PT Pertamina (Persero) pada periode Januari-Februari 2015 berbanding terbalik dengan amanat Undang-Undang (UU) Perseroan yang menyebutkan bahwa Badan Usaha Plat Merah harus bisa meraup keuntungan.

Untuk itu ia mengimbau agar ada audit BPK untuk menelisik lebih jauh apakah dalam kerugian Pertamina ada tindakan memperkaya diri sendiri dan orang lain. Jika ditemukan unsur tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain, maka sudah seharusnya diproses melalui hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjeratnya dengan dasar memperkaya diri sendiri atau orang lain yang berakibat pada kerugian perusahaan negara.

Menanggapi hal itu, Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan bahwa yang terjadi saat ini adalah jajaran direksi tengah berupaya untuk mengerjakan apa yang menjadi tugasnya masing-masing.

“Yah masalah nanti perhitungan untung dan rugi kan tidak bisa disampaikan dalam konsep yang jangka pendek,” kata Wianda saat ditemui di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (9/4).

Kedua, lanjutnya, terkait pergerakan harga dan segala macamnya saat ini sedang dibahas dengan pemerintah, tinggal bagaimana kita mencari solusi terbaik.

“Pertamina tidak bisa dilepaskan juga sebagai agen pembangunan Pemerintah, juga sebagai instrumen Pemerintah,” tambahnya.

Terkait audit BPK, Wianda menerangkan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan akan hal itu. Pasalnya, sebagai BUMN, Pertamina sudah rutin telah diaudit BPK.

“Yah orang kita setiap tahun diaudit BPK, mau itu CSR-nya, kinerjanya itu diaudit trus sama BPK, dan sebagai BUMN yah kita tahu bahwa kita harus selalu diaudit,” imbuhnya.

“Terkait kerugian lihat konteks jangka panjang. Karena kita juga kan belum ada RUPS segala macam, nanti setelah ada RUPS itu ada kejelasan ataupun informasi yang lebih clearlah posisinya seperti apa,” sergahnya.

Apabila nanti muncul kata-kata menyebutkan keuntungan Pertamina tidak sama dengan tahun sebelumnya, maka tentu akan kejelasan yang bisa menjustifikasi.

Dirinya optimis bahwa jika itu semua bisa dijustifikasi tentu akan menjadi sesuatu yang bisa dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah.

“Menurut saya, posisi Pertamina sebagai agen pembangungan pemerintah harus dipertimbangkan juga. Saya berharap Pertamina dikasih waktu, melihat secara jangka panjang,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka