Jakarta, Aktual.com — Tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil listrik untuk KTT APEC Asia Pasifik di Bali pada 2013, Dasep Ahmadi segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat setelah kejaksaan melimpahkan berkasnya.

“Sudah kita limpahkan ke pengadilan,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono di Jakarta, Jumat (23/10).

Menanggapi Dasep Ahmadi yang juga Dirut PT Sarimas Ahmadi Perkasa (SAP) yang akan mengajukan gugatan praperadilan, dia menyatakan tidak mempersoalkan hal itu. “Yang jelas Dasep sudah tangani,” katanya.

Kasus tersebut bermula pada 2013, Kementerian BUMN melaksanakan kegiatan pengadaan 16 mobil listrik dalam rangka mempersiapkan kegiatan KTT APEC Asia Pasifik di Bali.

Untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut, Dahlan Iskan selaku Menteri Negara BUMN memerintahkan stafnya (saksi Agus dan saksi Fajar) untuk menghubungi tiga BUMN yaitu PT Bank BRI, PT PGN dan PT Pertamina sebagai penyandang dana kurang lebih sebesar Rp 32 miliar.

Selanjutnya untuk merealisasikan pembuatan mobil listrik tersebut telah dibuatkan kontrak antara Dasep Ahmadi (selaku Direktur PT SAP) dengan PT Bank BRI, PT PGN dan PT PERTAMINA selama kurang lebih 60 hari.

“Namun sampai dengan batas waktu kontrak yang ditentukan pembuatan 16 mobil listrik tersebut tidak terealisasi justru pada akhirnya mobil listrik tersebut baru dapat diselesaikan sebagian pada Mei 2014, dan ke 16 unit mobil terse but tidak dapat dimanfaatkan serta tidak mendapat sertifikasi layak jalan oleh Kementrian Perhubungan,” katanya.

Padahal dana sebesar Rp 32 miliar telah dibayarkan secara lunas kepada Dasep Ahmadi pada Desember 2013 sesuai perjanjian yang disepakati. Untuk menyiasati seolah-olah pekerjaan tersebut merupakan hasil suatu penelitian maka 16 mobil listrik tersebut oleh PT SAP atas persetujuan BUMN (Dahlan Iskan) dihibahkan ke beberapa Perguruan Tinggi Negeri antara lain Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Surabaya, Universitas Gajah Mada, Universitas Sriwijaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu