Jakarta, Aktual.co — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memperpanjang masa tugas Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) selama enam bulan.
Menanggapi hal itu, Kepala Tim RTKM Faisal Basri mengaku masih belum menerima hasil putusan perpanjangan masa kerja tersebut secara legal.
“Siapa bilang diperpanjang? Waduh saya sudah puasa nulis 6 bulan. Ya kalau sudah selesai semua buat apa diperpanjang. Nantilah, saya belum ngobrol juga sama teman-teman,” ujar Faisal Basri di Jakarta, Kamis (9/4).
Menurutnya, jika apa yang dimandatkan sejak awal oleh Pemerintah kepada tim sudah bisa diselesaikan hingga akhir April, maka perpanjangan masa kerja dinilainya tidak perlu.
“Nanti saya sampaikan ke teman-teman. Kalau akhir April ini semua udah selesai, ya buat apa (diperpanjang), udah selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota tim RTKM Agung Wicaksono mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar akan wacana tersebut, namun pada nyatanya hingga saat ini pihaknya masih belum menerima hasil putusan terkait perpanjangan masa kerja.
“Iya saya sempat membaca dari media-media, tapi kami belum menerima SK (surat keputusan). Kami kan berakhir Mei nanti, artinya kalau diperpanjang jadi sampai November 2015,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa perpanjangan tim RTKM dilakukan agar dapat mengawal pelaksanaan dan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas).
“Karena saya kira ujungnya bagaimana mengawal UU Nomor 22 tahun 2001 ini,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka