Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR Setya Novanto berharap kasus Mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang dijadikan sebagai tersangka pada kasus penyalahgunaan kios pembangunan Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur tetap didasarkan asas praduga tak bersalah.
“Orang yang sangat dikagumi masyarakat dan sangat didengar, tapi kalau masalah kesalahan hukum tentu saya percayakan kembali kepada masalah hukum yang berlaku mudah-mudahan harus praduga tak bersalah,” ujar Novanto di DPR, Jakarta, Jumat (23/10).
Meski demikian, Novanto masih menunggu perkembangan dari kasus tersebut.
“Kita lihat saja perkembangannya mudah-mudahan berjalan sebaik-baiknya tentu polisi punya alasan yang bisa dipertahankan,” katanya
Sementara, ditanya soal aroma politis menjelang Pilkada serentak, Novanto mengimbau semua pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan hal tersebut. Apalagi, dikatakan Risma akan terancam gagal mencalonkan diri sebagai Walikota Surabaya.
“Semuanya harus taat aturan jadi kita jangan buru-buru ini politis, kita lihat substansinya saja. Ya kan semuanya itu kembali pada aturan kalau belum sampai semuanya clear betul ya itu kita serahkan kepada KPU, kan ada aturan-aturan,” tandasnya
Artikel ini ditulis oleh: