Tersangka Kasus Pengamanan Perkara Bansos Sumut, Patrica Rio Capelle (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella ditawarkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, menjadi Jusctice Collaborator untuk mengungkap kasus dugaan suap dalam ‘pengamanan’ perkara korupsi dana Bansos yang ditangani Kejaksaan Agung.

Hal itu pun dibenarkan oleh kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail. Dia mengatakan, saat ini kliennya belum memutuskan apakah akan menerima atau tidak tawaran dari penyidik KPK. “Belum, belum. Memang tadi ditanya oleh penyidik apakah Rio mau jadi JC atau tidak dan ini belum kita jawab,” ujar Maqdir di gedung KPK, Jumat (23/10).

Namun demikian, Maqdir justru mengatakan bahwa Rio sudah membuka semua fakta dalam kasus yang menjerat kliennya di depan penyidik KPK. “Tidak ada, semuanya sudah dibuka oleh pak Rio. Tidak ada yang dia tutupi. Itu pun yang kita tanya kepada penyidik. Kalau mau jadi JC, itu yang mana yang harus dibuka? Tidak ada yang ditutup-tutupi pak Rio,” kata Maqdir.

Dalam kesempatan kali ini, Maqdir kembali mengklaim jika kliennya tidak pernah menjanjikan ‘pengamanan’ kasus Bansos kepada Gubernur Sumater Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Dia justru mempertanyakan bukti yang bisa menunjukan bahwa memang Rio menjanjikan sesuatu kepad Gatot.

“Itu kan pengakuan Gatot. Buktinya yang lain apa? Kan nggak mungkin dalam pertemuan tidak sampai 15 menit, yang baru kenal hari itu ia menjanjikan sesuatu ke Gatot. Nggak mungkin,” kata dia.

Seperti diketahui, Rio baru saja resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK oleh penyidik. Penahanan itu dilakukan setelah Rio menjalani pemeriksaan intensif sekitar delapan jam.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dalam ‘pengamanan’ perkara Bansos yang ditangani pihak Kejaksaan. Bekas orang nomor dua di Partai Nasdem itu diduga menerima suap berupa uang senilai Rp 200 juta dari Gubernur Sumut nonaktif.

Gatot sendiri sebelumnya sudah mengungkapkan, uang suap Rp 200 juta dia berikan setelah adanya pertemuan di DPP Partai Nasdem, dengan Surya Paloh, OC Kaligis dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi. Menurut Gatot, untuk meminta uang tersebut Rio mengutus rekannya, Fransisca Insani.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu