Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 126 bangunan liar yang berdiri di sekitar kali Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri. Dalam penertiban tersebut sempat terjadi kericuhan antara petugas dengan warga.
Aksi lempar batu dan kayu pun tak terhindarkan saat berlangsung proses eksekusi. Dalam kericuhan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang warga yang diduga sebagai provokator terjadinya bentrokan. “Ratusan bangunan ini harus dibongkar karena berdiri di atas saluran air,” kata Bambang Musyawardhana, Walikota Jakarta Timur kepada wartawan, Kamis (9/4).
Dikatakan Bambang bahwa proses eksekusi tersebut dilakukan untuk pembuatan saluran otlet, penghubung sodetan dari Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT).
“Sedangkan sebagian penghuninya saat ini sudah direlokasi ke Rusun CBS. Ada 56 pemilik bangunan yang kita relokasi ke rusun. Sedangkan pengontrak, karena warga pendatang tidak dapat rusun. Kita prioritaskan warga pemilik KTP DKI dulu masuk rusun,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















