Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku ditanya tentang pertemuan di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat.
“Masalah pak Gatot, Patrice Capella, pertemuan yang ada di DPP Nasdem itu digali di situ dengan sedetil-detilnya dan dijawab juga dengan semua yang kita pahami,” ujar Surya usai pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat (23/10).
Orang nomor satu di Partai Nasdem itu, mengklaim telah membeberkan semua hal yang dibahas dalam pertemuan yang dihadiri oleh dirinya, Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi dan mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.
Dia menegaskanya, bahwa penyidik KPK hanya memfokuskan pertanyaan seputar pertemuan di DPP Nasdem. “Iya cuma itu saja. Pertemuan (di DP Nasdem) itu jadi fokus,” jelasnya.
Namun demikian ketika disinggung soal uang yang diterima bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, Surya Paloh justru irit berbicara. Dia mengklaim, jika Rio tidak pernah bercerita mengenai uang dari Gatot dan Evy.
“Nggak ada, nggak ada (Rio cerita soal uang Rp 200 juta dari Gatot),” kata dia.
Seperti diwartakan sebelumnya, Surya Paloh diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Patrice Rio Capella, yang terjerat kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi dana Bansos milik Pemprov Sumut yang ditangani pihak Kejaksaan.
Rio sendiri diduga menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Gatot dan Evy. Uang tersebut diduga sebagai suap agar Rio mengkomunikasikan perkara Bansos ke Jaksa Agung. Tujuan komunikasi tersebut adalah untuk ‘mengamankan’ nama Gatot.
Artikel ini ditulis oleh: