Beranda Lensa Aktual Flash Photos Surya Paloh Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Sumut Flash Photos Surya Paloh Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Sumut 24 Oktober 2015, 00:39 Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengakui bahwa penyidik juga mencecarnya soal uang suap sebesar Rp 200 juta yang diterima Rio Capella dari Gatot Pujo Nugroho yang diduga sebagai pelicin agar Rio Capella mau mengamankan kasus Gatot di Kejagung. 1 dari 20 Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengakui bahwa penyidik juga mencecarnya soal uang suap sebesar Rp 200 juta yang diterima Rio Capella dari Gatot Pujo Nugroho yang diduga sebagai pelicin agar Rio Capella mau mengamankan kasus Gatot di Kejagung. Tiga jam Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dicecar penyidik KPK terkait duit suap kepada Patrice Rio Capella yang diduga untuk pengamanan perkara Bansos Sumut yang ditangani Kejagung. Tiga jam Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dicecar penyidik KPK terkait duit suap kepada Patrice Rio Capella yang diduga untuk pengamanan perkara Bansos Sumut yang ditangani Kejagung. Tiga jam Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dicecar penyidik KPK terkait duit suap kepada Patrice Rio Capella yang diduga untuk pengamanan perkara Bansos Sumut yang ditangani Kejagung. Terlihat Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat keluar dari gedung KPK usai diperiksa pinyidik KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2015). Surya Paloh diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengamanan Banso Sumatera Utara dan untuk menjadi jadi saksi utuk Rio (Capella), Evy (Susanti), dan Gatot (Pujo Nugroho). Terlihat Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat keluar dari gedung KPK usai diperiksa pinyidik KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2015). Surya Paloh diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengamanan Banso Sumatera Utara dan untuk menjadi jadi saksi utuk Rio (Capella), Evy (Susanti), dan Gatot (Pujo Nugroho). Tiga jam Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dicecar penyidik KPK terkait duit suap kepada Patrice Rio Capella yang diduga untuk pengamanan perkara Bansos Sumut yang ditangani Kejagung. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengakui bahwa penyidik juga mencecarnya soal uang suap sebesar Rp 200 juta yang diterima Rio Capella dari Gatot Pujo Nugroho yang diduga sebagai pelicin agar Rio Capella mau mengamankan kasus Gatot di Kejagung. Tiga jam Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dicecar penyidik KPK terkait duit suap kepada Patrice Rio Capella yang diduga untuk pengamanan perkara Bansos Sumut yang ditangani Kejagung. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengakui bahwa penyidik juga mencecarnya soal uang suap sebesar Rp 200 juta yang diterima Rio Capella dari Gatot Pujo Nugroho yang diduga sebagai pelicin agar Rio Capella mau mengamankan kasus Gatot di Kejagung. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengakui bahwa penyidik juga mencecarnya soal uang suap sebesar Rp 200 juta yang diterima Rio Capella dari Gatot Pujo Nugroho yang diduga sebagai pelicin agar Rio Capella mau mengamankan kasus Gatot di Kejagung. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dicecar penyidik KPK terkait duit suap kepada Patrice Rio Capella yang diduga untuk pengamanan perkara Bansos Sumut yang ditangani Kejagung. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dicecar penyidik KPK terkait duit suap kepada Patrice Rio Capella yang diduga untuk pengamanan perkara Bansos Sumut yang ditangani Kejagung. Tiga jam Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dicecar penyidik KPK terkait duit suap kepada Patrice Rio Capella yang diduga untuk pengamanan perkara Bansos Sumut yang ditangani Kejagung. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengakui bahwa penyidik juga mencecarnya soal uang suap sebesar Rp 200 juta yang diterima Rio Capella dari Gatot Pujo Nugroho yang diduga sebagai pelicin agar Rio Capella mau mengamankan kasus Gatot di Kejagung. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengakui bahwa penyidik juga mencecarnya soal uang suap sebesar Rp 200 juta yang diterima Rio Capella dari Gatot Pujo Nugroho yang diduga sebagai pelicin agar Rio Capella mau mengamankan kasus Gatot di Kejagung. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengakui bahwa penyidik juga mencecarnya soal uang suap sebesar Rp 200 juta yang diterima Rio Capella dari Gatot Pujo Nugroho yang diduga sebagai pelicin agar Rio Capella mau mengamankan kasus Gatot di Kejagung. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengakui bahwa penyidik juga mencecarnya soal uang suap sebesar Rp 200 juta yang diterima Rio Capella dari Gatot Pujo Nugroho yang diduga sebagai pelicin agar Rio Capella mau mengamankan kasus Gatot di Kejagung. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengakui bahwa penyidik juga mencecarnya soal uang suap sebesar Rp 200 juta yang diterima Rio Capella dari Gatot Pujo Nugroho yang diduga sebagai pelicin agar Rio Capella mau mengamankan kasus Gatot di Kejagung. Terlihat Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat keluar dari gedung KPK usai diperiksa pinyidik KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2015). Surya Paloh diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengamanan Banso Sumatera Utara dan untuk menjadi jadi saksi utuk Rio (Capella), Evy (Susanti), dan Gatot (Pujo Nugroho). Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan 19 November 2024, 07:36 Kejagung Sebut Sudah Sita Beberapa Aset Hendry Lie 19 November 2024, 06:28 Sekjen DPR Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa 19 November 2024, 10:43 AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Organisasi Israel Pendukung Kolonialisme 19 November 2024, 10:18 Wamen PKP: Pemda dan Pengembang Wajib Miliki Data Perumahan 19 November 2024, 11:52