Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diultimatum dalam waktu 3×24 jam untuk meminta maaf kepada TNI.
Jika Ahok tidak meminta maaf, dia bakal dilapor ke penegak hukum karena dianggap telah melakukan pelecehan ke institusi TNI.
Desakan itu dilontarkan Keluarga besar Purnawirawan TNI/Polri, lantaran merasa tersinggung dengan pernyataan Ahok terkait kasus sampah DKI di Bantar Gebang.
Dimana Ahok secara arogan mengatakan akan membawa TNI untuk mengawal jika dipersulit membuang sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Ketua Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri (FKPPI) Arif Bawono mengatakan, TNI merupakan institusi negara untuk melindungi rakyat. Dan tidak bisa diintervensi pribadi, kelompok, maupun golongan. Terlebih dengan adanya semboyan ‘TNI Kuat Bersama Rakyat’.
“Artinya, TNI bukanlah institusi yang bisa disuruh-suruh apalagi untuk membuang sampah,” kata dia, di Jakarta, Jumat (23/10).
Ahok didesak dia untuk minta maaf kepada TNI, baik secara langsung ataupun melalui media seperti yang diucapkan dia.
“Karena pernyataan beliau (Ahok) itu kami terusik sekali, ketika Gubernur merespon sikap DPRD Bekasi lalu menyatakan mau kirim tentara buat nganter sampah ke Bekasi,” ujar Arif.
Artikel ini ditulis oleh: