Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK. Dalam rapat ini, komisi ingin mendapatkan pandangan dari kedua institusi terkait pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon kapolri.
“Kami meminta satu dari lima pimpinan KPK keterangan dan masukan terhadap calon Kapolri yaitu saudara Badrodin Haiti yang kemudian masukan ini akan menjadi rangkaian dari pada ‘fit and proper’ komisi III yang akan diselenggarakan mulai hari ini dan bersifat rapat dengar pendapat, dan ‘fit and proper’ akan kami lakuikan 15, 16, 17 April 2015,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin saat memubuka RDP, di ruang komisi III, Senayan, Kamis (9/4).
Sementara, Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki menjelaskan bahwa Badrodin merupakan salah seorang pejabat yang patuh melaporkan harta kekayaannya kepada institusi antirasuah.
“Mengenai Badrodin Haiti yang dapat kami laporkan yang bersangkutan termasuk salah seorang yang patuh untuk melaporkan harta kekayaannya,” ujar Ruki.
“Sampai dari A artinya pemulaan B1,B2, B3, B4 untuk meng-update kekayaannya dan laporan B5-nya terakhir pada tanggal 2 Mei 2014. Berarti kalau nanti saudara Badrodin jadi Kapolri akan kami mintakan LHKPN-nya yang B6,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















