Pekanbaru, Aktual.com – Akibat kabut asap dari kebakaran lahan dan hutan, jarak pandang di Kota Pekabaru dan Kota Rengat Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau hanya berkisar 200 meter pada Sabtu (24/10).
Kepala Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru, Sugarin mengatakan di Pelalawan dan Dumai jarak pandang bahkan lebih buruk lagi, hanya berkisar 100 meter.
Sejumlah wilayah lainnya seperti Bengkalis, Siak, Meranti dan Indragiri Hilir juga mengalami kondisi serupa dengan jarak pandang hanya 200 meter hingga 300 meter.
Di Pekanbaru sendiri asap pekat telah membuat ratusan jadwal penerbangan terus terganggu. Pada Jumat ini jadwal penerbangan di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru terancam kembali lumpuh.
BMKG menyebutkan kabut asap pekat ini merupakan akibat kebakaran lahan dan hutan yang melanda sejumlah wilayah Riau. Kondisi tersebut diperparah dengan keberadaan ratusan titik panas di sejumlah Provinsi di Sumatera.
Berdasarkan pencitraan satelit Terra dan Aqua terdapat tujuh titik panas di Riau yang tersebar di dua kabupaten. Titik panas tersebut jauh berkurang dibandingkan pada Jumat lalu (23/10) dimana terdeteksi sebanyak 49 titik.
Dari ketujuh titik panas yang terpantau, lima di antaranya dipastikan titik api dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen yang mengindikasikan adanya kebakaran lahan dan hutan.
“Titik api berada di Indragiri Hulu dengan empat titik dan satu di Pelalawan,” ujar dia, Sabtu (24/10).
Sementara itu, pada Sabtu pagi ini secara keseluruhan BMKG mendeteksi sebanyak 197 titik panas di Sumatera. Sebagian besar titik panas masih terkosentrasi di Provinsi Sumatera Selatan dengan 180 titik.
Proses penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di Riau terus dilakukan. BPBD Riau sendiri masih terus mengoperasikan dua helikopter waterbombing untuk pemadaman melalui jalur udara.
Penegak hukum juga terus berupaya menyeret belasan perusahaan yang diduga membakar lahan.
Hingga saat ini sudah ada dua perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dengan empat pimpinan di kedua perusahaan itu sebagai tersangka secara personal.
Artikel ini ditulis oleh: