Jakarta, Aktual.com — PT Freeport Indonesia masih menunggu kepastian sikap dari pemerintah terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport, yang akan berakhir 2021 mendatang.

Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan pihaknya sulit memenuhi syarat perpanjangan yang diajukan pemerintah.

“Untuk apa kita bikin smelter kalau kontrak tidak diperpanjang. Tahun 2017 pertambangan terbuka kita sudah selesai. Setelah itu tambang bawah tanah,” kata Riza dalam diskusi Forum Senator bertajuk “Rakyat Menuntut Hak Kepada Freeport” di Jakarta, Minggu (25/10).

Riza menjelaskan, sejak mulai memutuskan berinvestasi di Papua, Freeport mengklaim sudah banyak memberikan kontribusi.

“Tahun 1967 kita masuk ke Papua tidak ada perusahaan lain yang mau masuk Papua. Infrastruktur, ekonomi terpuruk. Menjadi alasan kenapa tidak banyak perusahaan yang masuk,” ungkapnya.

“Induk perusahaan kita saja hanya mendapat 40%. Pemerintah yang sahamnya 30%an mendapat 60%. Kita sudah bangun pabrik smelter pertama di Gresik. Jadi bukan kecil yang kita berikan kepada pemerintah. Bukan hanya 1% seperti banyak disebutkan,” bebernya.

Bahkan dalam catatanya, ada dua keuntungan yang didapat pemerintah oleh Freeport selama ini.

“15,8 miliar dolar itu manfaat langsung. Hampir 30 miliar dollar yang tidak langsung seperti gaji pegawai,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby